Langkap-Langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Terbaru
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014.
Komponen rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan permendikbud no 103 tahun 2014 agak berbeda dari komponen RPP sebelumnya. Misalnya tidak dituliskan lagi tujuan pembelajarannya dan metode/pendekatan/model pembelajaran.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 tersebut.
Format RPP Kurikulum 2013 sesuai Permendikbud No.103 Tahun 2014 :
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
Pengkajian silabus meliputi:
Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Pendekatan saintifik ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang disarankan antara lain adalah discovery learning, problem based learning, dan project based learning.
Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
( rpp kurikulum 2013 smk ) Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan.
Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
Penilaian sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Namun untuk mata pelajaran Agama dan PKN akan tetap seperti biasanya.
a) Penilaian kompetensi sikap melalui observasi
Penilaian kompetensi sikap atau perilaku dapat dilakukan oleh guru pada saat peserta didik melakukan praktikum atau diskusi.
b) Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang didasarkan pada konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri terlalu tinggi dan subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
Penilaian teman sebaya atau antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. ( rpp kurikulum 2013 smp ) Instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antar antar peserta didik. Penilaian teman antar peserta didik dilakukan oleh peserta didik terhadap 3 (tiga) teman sekelas atau sebaliknya.
Penilaian Jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan kumpulan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.
Jurnal dapat memuat penilaian peserta didik terhadap aspek tertentu secara kronologis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah:
Penilaian pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanyajawab dan percakapan serta dan penugasan ( Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
a) Tes Tulis
Instrumen tes tulis umumnya menggunakan soal pilihan ganda dan soal uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Pada pembelajaran yang menggunakan pendekatan scientific, instrumen penilaian harus dapat menilai keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS, “Higher Order thinking Skill”) menguji proses analisis, sintesis, evaluasi bahkan sampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajar dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik menjawab soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, guru dapat membuat soal dengan menggunakan kata kerja operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi, mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai, memprediksi, dan menafsirkan.
b) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
c) Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. ( rpp kurikulum 2013 sma ) Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a) Penilaian Unjuk Kerja/Kinerja/Praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
b) Penilaian Proyek
Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas. Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan dan merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, ( rpp kurikulum 2013 ) seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus menerus melakukan perbaikan. Dengan demikian, (rpp kurikulum 2013) portofolio dapat memperlihatkan dinamika kemampuan belajar peserta didik melalui sekumpulan karyanya. Karya pada mata pelajaran kimia antara lain: gambar, foto, resensi buku/literatur, laporan penelitian dan karya nyata individu peserta didik yang diperoleh dari pengalaman.
Kriteria tugas pada penilaian portofolio:
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian, tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.
Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
Komponen rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan permendikbud no 103 tahun 2014 agak berbeda dari komponen RPP sebelumnya. Misalnya tidak dituliskan lagi tujuan pembelajarannya dan metode/pendekatan/model pembelajaran.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 tersebut.
Format RPP Kurikulum 2013 sesuai Permendikbud No.103 Tahun 2014 :
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
- KD pada KI-1
- KD pada KI-2
- KD pada KI-3
- KD pada KI-4
- Indikator KD pada KI-1
- Indikator KD pada KI-2
- Indikator KD pada KI-3
- Indikator KD pada KI-4
Dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku pegangan guru, sumer belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan dan remedial)E. Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan Pertama : (... JP)F. Penilaian, Pembelajaran Remedial Dan Pengayaan
Pertemuan Seterusnya : (... JP)
- Kegiatan Pendahuluan
- Kegiatan Inti
- Mengamati
- Menanya
- Mengumpulkan Informasi/mencoba
- Menalar/Mengasosiasi
- Mengomunikasikan- Kegiatan Penutup
G. Media/Alat, Bahan, Dan Sumber Belajar
- Teknik Penilaian
- Instrument Penilaian
- Pertemuan Pertama
- Pertemuan Kedua
- Pertemuan Seterusnya- Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
- Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian
- Media/Alat
- Bahan
- Summber Belajar
Pengkajian silabus meliputi:
- Pengkajian KI dan KD; materi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber belajar.
- Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
- Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari.
- Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.
- Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
- Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah
- Kompetensi dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
- Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
- Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca literatur.
- Menjelaskan reaksi redoks pada sel elektrolisis larutan dengan elektroda tidak inert berdasarkan data percobaan.
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Pendekatan saintifik ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang disarankan antara lain adalah discovery learning, problem based learning, dan project based learning.
Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
( rpp kurikulum 2013 smk ) Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan.
Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
Penilaian sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Namun untuk mata pelajaran Agama dan PKN akan tetap seperti biasanya.
a) Penilaian kompetensi sikap melalui observasi
Penilaian kompetensi sikap atau perilaku dapat dilakukan oleh guru pada saat peserta didik melakukan praktikum atau diskusi.
b) Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang didasarkan pada konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri terlalu tinggi dan subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
- Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
- Menentukan kompetensi yang akan dinilai.
- Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
- Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar tanda cek, atau skala penilaian.
Penilaian teman sebaya atau antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. ( rpp kurikulum 2013 smp ) Instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antar antar peserta didik. Penilaian teman antar peserta didik dilakukan oleh peserta didik terhadap 3 (tiga) teman sekelas atau sebaliknya.
Penilaian Jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan kumpulan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.
Jurnal dapat memuat penilaian peserta didik terhadap aspek tertentu secara kronologis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah:
- Catatan atas pengamatan guru harus objektif
- Pengamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian/peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
- Pencatatan segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)
- Setiap peserta didik memiliki Jurnal yang berbeda (kartu Jurnal yang berbeda)
Penilaian pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanyajawab dan percakapan serta dan penugasan ( Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
a) Tes Tulis
Instrumen tes tulis umumnya menggunakan soal pilihan ganda dan soal uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Pada pembelajaran yang menggunakan pendekatan scientific, instrumen penilaian harus dapat menilai keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS, “Higher Order thinking Skill”) menguji proses analisis, sintesis, evaluasi bahkan sampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajar dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik menjawab soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, guru dapat membuat soal dengan menggunakan kata kerja operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi, mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai, memprediksi, dan menafsirkan.
b) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
c) Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. ( rpp kurikulum 2013 sma ) Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a) Penilaian Unjuk Kerja/Kinerja/Praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
b) Penilaian Proyek
Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas. Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan dan merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, ( rpp kurikulum 2013 ) seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
- Kemampuan pengelolaan; Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
- Relevansi; Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
- Keaslian; Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
- Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
- Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
- Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
- Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
- Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus menerus melakukan perbaikan. Dengan demikian, (rpp kurikulum 2013) portofolio dapat memperlihatkan dinamika kemampuan belajar peserta didik melalui sekumpulan karyanya. Karya pada mata pelajaran kimia antara lain: gambar, foto, resensi buku/literatur, laporan penelitian dan karya nyata individu peserta didik yang diperoleh dari pengalaman.
Kriteria tugas pada penilaian portofolio:
- Tugas sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur.
- Hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar.
- Tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian.
- Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkankompetensi dalam semua aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan).
- Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi hasilkan portofolio yang beragam isinya.
- Kalimat yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan.
- Alat dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian, tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.
Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
0 Response to "Langkap-Langkah Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Terbaru"
Post a Comment